PU BATU PENGUASA BATU
Pada masa Kerajaan Mataram Kuno ( abad ke VII – Ke X Masehi), wilayah Batu merupakan mandala (bagian pemerintahan) dari Kerajaan Besar Mataram Kuno. Rakai Watukura, raja ke IX pernah mengeluarkan maklumat seperti tercantum pada Prasasti Candi Belahan (17 Juli 905).
Inskripsi prasasti memang tidak menyebut langsung wilayah yang disebut Batu., tapi nama penguasanya disebut Pu Batu. Sang Pu Batu berkuasa di Hinapit yang bagian dari wilayah Waharu, belum ditemukan daerah yang dapat mewakili gambaran sebuah tempat yang dihimpit oleh pegunungan kecuali wilayah Batu.
Rakryan Dyah Balitung Watukura Sri Darmodaya Mahasambu menyatakan,
“Parujar I Hino Sang Kandamuhi putunggan anak wanua I gunungan watak tankilan…….1.B.17………..Parujar I Halaran Sang Waru Pu Batu anak wanua I Hinapit watak Wka.” (Cuplikan Isi prasasti).
Terjemahan bebas tentang juru bicara kerajaan menyatakan bahwa I Hino Sang Kandamuhi Pu Tunggan bertugas di anak wanua bernama gunungan yang berkedudukan di watak Tankilan. Juru bicara tersebut juga menyatakan bahwa I Halaran Sang Waru Pu Batu berkuasa di wilayah anak wanua yang disebut Hinapit dan berkedudukan di Wka.
Wilayah hinapit dimaksud, besar kemungkinan adalah sebuah wilayah yang terhimpit (kecepit = Jawa) oleh perbukitan. Adapun nama Pu Batu sebagai penguasa wilayah hinapit. Sepertinya tak ada daerah pembanding yang lebih pas, kecuali wilayah Batu sekarang.
Wilayah Hinapit yang dipimpin oleh Pu Batu itu dinyatakan sebagai Sima Pumpunan dalam prasasti Poh (905 Masehi) yang ditemukan di Candi Belahan, Japanan, Mojokerto . Wilayah bebas dari pajak, dan diberi kewenangan menata, merawat, serta memajukan daerah yang dia pimpin. Seperti merawat tempat ibadah (candi), petirtaan, menjaga kelestarian alam, serta mengatur pertanian.
Ini diperkuat dalam Prasasti Sangguran (928 Masehi) seperti yang akan dibahas pada bagian selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar